Tuanku Raja Muning Alamsyah atau juga yang disebut Yang Dipertuan Sultan Alam Muningsyah adalah raja alam Pagaruyung yang secara luar biasa selamat dari tragedi pembunuhan di Koto Tangah, Tanah Datar pada tahun 1809 dalam masa Perang Paderi berkecamuk di Minangkabau. Tahun terjadinya tragedi ini dipertikaikan.
Christine Dobin
mencatatkan dalam Kebangkitan Islam Dalam Ekonomi Petani Yang Sedang Berubah,
(Inis, Jakarta 1992) tragedi tersebut terjadi pada tahun 1815, sebagaimana yang
juga ditulis Rusli Amran dalam Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang, (Sinar
Harapan, Jakarta 1981).
Menurut A.A.Navis
dalam Alam Terkembang Jadi Guru (Penerbit PT Pustaka Grafiti pers, Jakarta 1984
cetakan pertama) tragedi tersebut bermula dari pertengkaran antara kaum Paderi
dengan kaum adat yang diwakili oleh raja beserta pembesar kerajaan lainnya.
Menurut MD Mansur dkk.dalam Sejarah Minangkabau (Penerbit Bharata, Jakarta,
1970) perundingan tersebut diadakan pada tahun 1809. Padamulanya dilakukan
dengan iktikad baik oleh Tuanku Lintau, telah beralih menjadi sebuah
pertengkaran. Menurut Muhamad Radjab dalam bukunya Perang Paderi, (Penerbit
Balai Pustaka, Jakarta, 1964 cetakan kedua) hal itu terjadi juga pada tahun
1809.
Karena ikut
campurnya Tuanku Lelo, salah seorang tokoh Paderi yang ambisius dari Tapanuli
Selatan. Beberapa orang dari keluarga raja seperti Tuanku Rajo Naro, Tuanku di
Talang dan seorang putra raja lainnya dituduh tidak menjalankan aqidah Islam
secara benar, oleh karena itu mereka anggap kapir dan harus dibunuh.
Perundingan berubah menjadi pertengkaran dan berlanjut menjadi pembunuhan.
Semua rombongan raja beserta Basa Ampek Balai dan para penghulu lainnya
terbunuh. Daulat Yang Dipertuan Muningsyah dapat menyelamatkan dengan cara yang
ajaib sekali. Baginda bersama cucu perempuannya Puti Reno Sori menghindar ke
Lubuk Jambi Kuantan.
Menurut silsilah
raja-raja Pagaruyung, Puti Reno Sori bersaudara dengan Sultan Alam Bagagar
Syah, pada masa yang sama menyingkir ke Padang. Sultan Alam Bagagar Syah, Puti
Reno Sori dan tiga saudara mereka lainnya adalah anak dari Tuan Gadih Puti Reno
Janji dan ayahnya Yang Dipertuan Fatah. Sewaktu Sultan Alam Bagagar Syah
dinobatkan menjadi raja alam menggantikan datuknya Sultan Alam Muningsyah,
saudara sepupunya Sultan Abdul Jalil yang berada di Buo dikukuhkan menjadi Raja
Adat dengan gelar Yang Dipertuan Sembahyang.
A.A. Navis dalam
Alam Terkembang Jadi Guru, mencatat bahwa Daulat Yang Dipertuan Muningsyah
wafat pada 1825 dalam usia 80 tahun. Baginda makamkan di pemakaman raja-raja
Minangkabau, ustano rajo di Pagaruyung. (Red)
Disarikan oleh :
Puti Reno Raudha Thaib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar