Sabtu, 13 Juni 2015

Surau, Simbol Masyarakat Nagari Hukum Adat




Di jaman saisuak, Surau adalah tempat anak nagari menimba ilmu, sekaligus menjadi tempat pendewasaan  seorang lelaki menuju lelaki sejati. Sebelum mengarungi pahit getirnya hidup, di sinilah seorang anak laki-laki terlebih dahulu ditempa, diajarkan, soal seluk-beluk ilmu agama, serta ilmu duniawi.

Selelum berumah tangga, anak laki-laki di Minangkabau, khususnya di Nagari Gauang, lazim tidur d Surau. Tak ayal , begitu banyak kenangan terindah yang terukhir di Surau,  guyauan samo gadang, tawa dan canda menjelang magrib, momentum dimarahi guru gara-gara nakal, pun menjadi inspirasi tersendiri seiring berjalannya waktu dalam menapaki umur yang terus berlanjut.

Selain belajar mengaji, guru di Surau juga mengajari muridnya ilmu beladiri silek, hingga dari surau terlahir pendekar-pendekar Minang yang tangguh. Kebetulan belajar silek digelar larut malam di bawah kandang Surau, bercahayakan lampu togok nan temaram.  Meski telah tua, kehebatan silek guru Surau jangan dianggap enteng, lakek tangannya bisa bahayo.

Demikian benar sekilas pentingnya Surau, sebagai simbol bagi masyarakat nagari hukum adat, selain bertepian tempat mandi, bergelanggang bamusajik, serta babalai adat atok langik. Di Surau juga ditanamkan raso (rasa perasaan) sebagai landasan hidup bermasyarakat di Minangkabau.

Bagaimana kini, apakah di banyak daerah Surau juga masih demikian adanya. Allahualam Bissawab... (Red)    

2 komentar: